Madzhab Hanafi
v Sejarah
Berdirinya
Pendiri mazhab Hanafi ialah Nu’man bin Tsabit bin
Zautha. Diahirkan pada masa sahabat, yaitu pada tahun 80 H. / 699 M. Beliau
wafat pada tahun 150 H. bertepatan dengan lahirnya Imam Syafii Radhiyallahu
anhu. Beliau lebih dikenal dengan sebutan Abu Hanifah an-Nu’man.
Dalam bidang fikih, Abu Hanifah Radhiyallahu anhu belajar kepada Hammad bin Abu Sulaiman pada awal abad kedua hijriah, dan banyak belajar pada ulama-ulama tabiin, seperti Atha’ bin Abi Rabah dan Nafi’ Maula Ibni Umar.
Dalam bidang fikih, Abu Hanifah Radhiyallahu anhu belajar kepada Hammad bin Abu Sulaiman pada awal abad kedua hijriah, dan banyak belajar pada ulama-ulama tabiin, seperti Atha’ bin Abi Rabah dan Nafi’ Maula Ibni Umar.
Mazhab Hanafi adalah nama dari kumpulan-kumpulan
pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Abu Hanifah dan murid-murid beliau,
serta pendapat-pendapat yang berasal dari para pengganti mereka sebagai
perincian dan perluasan pemikiran yang telah digariskan oleh mereka, yang
kesemuanya adalah hasil dari cara dan metode ijtihad ulama-ulama Irak. Karena
itu mereka juga disebut mazhab Ahlur-Ra’yi masa Tâbu’it-Tâbi’în.
Diantara guru beliau adalah Hamad bin Abi Sulaiman,
Tha’ bin Abi Rabbah, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Nafi Maula Ibnu Umar, Zaid bin Ali,
Ja’far As-Shodiq dan Ikrimah. Murid-murid Abu Hanifah antara lain adalah Abu
Yusuf bin Ibrahim al-Anshari, Zufar bin Hujail bin Qais al-Kufi, Muhammad bin
Hasan asy-Shaybani dan banyak lagi yang lain.
Abu Hanifah tumbuh dari keluarga
pedagang, kemudian beliau menyibukkan diri dengan menghafal Al-Qur’an, menghafal
hadits, dan menela’ah ilmu hingga sampai pada derajat ulama’. Imam Syafi’I
berkata: “Kurasa tidak ada orang yang lebih cerdas dari imam Abu Hanifah.’’ Dalam
kesempatan lain beliau juga berkata: “Sesungguhnya dalam urusan fiqih, manusia
membutuhkan imam Abu Hanifah.”
v Dasar Dasar Madzhab
Corak fikih madzhab Hanafi adalah manhaj istinbat atau
metode pengambilan kesimpulan hukum dari madzhab fikih imam Abu Hanifah.
Madzhab
hanafi merupakan madzhab yang sangat unggul dalam pengguna’an qiyas dan
istihsan, sehingga banyak pendapat tentang permasalahan fikih yang keluar
darinya.
v Kitab Kitab dalam Madzhab
1. Ta’sis
al-Nazhar
2. Risalah
al-Karakhi
3.
Al-Furuq
4. Syarah
Risalah al Karakhi
5.. Al-Asybah
wa al-Nazha’ir
6. Talqih
al uqul fi furuq manqul
7.
Ghamz uyun al-basha’ir
8.
Majami’ al-haqa’iq
9.
Ittihaf al-abshar wa al-bashar’ir fi tabwib al-asybah wa al-nazha’ir
10.
Al-tahqiq al-bahrir
11. Majallah
al-ahkam al-ad-liyy
12. Al-fara’id
al-bahiyyah fi al-qawa’id wa al-fawa’id al-fiqhiyyah
13.
Al-fara’id al-bahiyyah
14. Syarh
al-majallah
15.
Syarh al-majallah
16. Durar
al-hukkam syarh majallah al-ahkam
17. Syarh
al-qawa’id al-fiqhiyyah
18.
Al-madkhal al-fiqhi al-‘am
v Daerah-daerah Penganut Mazhab
Mazhab Hanafi mulai tumbuh di Kufah, kemudian tersebar
ke negara-negara Islam bagian Timur. Sekarang mazhab Hanafi merupakan mazhab
resmi di Mesir, Turki, Syiria dan Libanon. Mazhab ini dianut sebagian besar
penduduk Afganistan, Pakistan, Turkistan, India, Cina, dan sekitar 25,000
pengikut di Amerika Selatan. Mazhab Hanafi merupakan mazhab terbesar dengan 30%
pengikut dari seluruh umat Islam dunia.Bukti-bukti perkembangan mazhab ini
ditandai dengan beberapa hal, seperti menjadi mazhab resmi dinasti Abbasiyyah
selama 500 tahun. Banyak ulama dari mazhab ini yang dilantik jadi hakim, Abu
Yusuf dan Muhammad bin al-Hasan asy-Shaybani. Mazhab ini juga menjadi mazhab resmi
kerajaan Utsmaniyah
Madzhab Maliki
v Sejarah Berdirinya Madzhab
Mazhab Maliki merupakan kumpulan pendapat-pendapat yang
berasal dari Imam Malik dan para penerusnya pada masa sesudah beliau meninggal
dunia. Pendiri mazhab ini ialah Malik bin Anas bin Abu Amir. Lahir pada tahun
93 M-712 M di Madinah. Selanjutnya dalam kalangan umat Islam beliau lebih
dikenal dengan sebutan Imam Malik. Imam Malik terkenal dengan imam dalam bidang
hadis Rasulullah SAW.
Imam Malik belajar pada ulama-ulama Madinah. Yang
menjadi guru pertamanya ialah Abdur Rahman bin Hurmuz. Beliau juga belajar
kepada Nafi’ Maula Ibnu Umar dan Ibnu Syihab Az Zuhri. Adapun yang menjadi
gurunya dalam bidang fiqh ialah Rabi’ah bin Abdur Rahman. Imam Malik adalah
imam negeri Hijaz,dan merupakan tokoh semua bidang fiqh dan hadits.
Di antara ulama-ulama Mesir yang berkunjung ke Madinah
dan belajar kepada Imam Malik ialah Abu Muhammad Abdullah bin Wahab bin Muslim,
Abu Abdillah Abdur Rahman bin Qasim al-Utaqy, Asyhab bin Abdul-Aziz al-Qaisi,
Abu Muhammad Abdullah bin Abdul-Hakam, Asbagh bin Farj al-Umawi, Muhammad bin
Abdullah bin Abdul-Hakam, Muhammad bin Ibrahim bin Ziyad al-Iskandari.
v Dasar-dasar Mazhab
Ø
Dasar-dasar
mazhab Maliki diperinci dan diperjelas sampai tujuh belas pokok yaitu :
·
Qaul Shahabi
·
Istihsan
·
Muraa’atul Khilaaf
·
Saddud Dzaraa’i
·
Tanbihus Sunnah
·
Ijma’
·
Qiyas
·
Nashul Kitab
·
Dzaahirul Kitab
·
Dalilul Kitab
·
Mafhum muwafaqah
·
Tanbihul Kitab,
terhadap illat
·
Nash-nash Sunnah
·
Dzahirus Sunnah
·
Dalilus Sunnah
·
Mafhum Sunnah
·
Amalu Ahlil
Madinah
v Kitab kitab dalam Madzhab
1.Al-Nazhair
2. Anwar
al-buruq fi anwa’ al-furuq
3.
Idrar al-syuruq ala anwa’ al-furuq
4. Mukhtashar
qawaid al-Qarrafi
5.
Mukhtashar anwar al buruq
6. Al-Qawaid
dan ’Amalu man Thabba liman Habba
7.
Al qawanin al fiqhiyyah
8.
Al-mudzahhab fi Dlabit Qawa’id al-Madzhab
9. Al-Manhaj
al-almuntakhab
10. Idlah
al-masalik ila qawa’id imam malik dan iddat al-buruq fi talkhis ma fi al-
madzhab min al- jumu’ wa al- furu’
11.
Al-manjur ‘ala al-manhaj al-muntakhab
12.
Al-nur al-muqtabas fi qawa’id anas bin malik
13. Al-kulliyyat
14. Takmilah
al-manhaj al- muntakhab
15. Tahdzib al-furu’wa al-fawa’id al-saniyyah fi
alasrara-fiqhiyyah
16. Al-yawaqit
al-tsamimah fi nidzam alim al-madinah
17.
Qawa’id al-imam malik
18. Al-nazha’ir
al-fiqhiyyah
v Daerah Penganut Mazhab
Awal mulanya
mazhab Maliki tersebar di Madinah, kemudian mazhab ini banyak dianut oleh
penduduk Tunisia, Maroko, al-Jazair, Bahrain, Kuwait, Mesir Atas dan beberapa
daerah Afrika. Mazhab ini menjadi dasar hukum Arab Saudi. Mazhab ini
diperkirakan dianut oleh sekitar 15% umat Muslim dunia.
Madzhab Syafi’i
v Sejarah Berdirinya Madzhab
Mazhab
ini dibangun oleh Al Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i seorang keturunan
Hasyim bin Abdul Muthalib. Beliau lahir di Gaza tahun 150 H bersamaan dengan tahun
wafatnya Imam Abu Hanifah. Guru Imam Syafi’i yang pertama ialah Muslim bin
Khalid, seorang Mufti di Mekah. Imam Syafi’i telah hafal Al Qur-an sejak berusia
sembilan tahun. Setelah menjadi hafidz barulah beliau mempelajari ilmu bahasa
dan sya’ir setelah itu ilmu hadits dan fiqh.
Mazhab
Syafi’i terdiri dari dua macam, berdasarkan atas masa dan tempat beliau mukim.
Yang pertama ialah Qaul Qadim, yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu hidup di Irak.
Dan yang kedua ialah Qaul Jadid, yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu beliau
hidup di Mesir pindah dari Irak.Keistimewaan Imam Syafi’i dibanding dengan Imam
Mujtahidin sebelumnya yaitu beliau merupakan peletak batu pertama ilmu Ushul
Fiqh dengan kitabnya Ar Risaalah. Dan kitabnya dalam bidang fiqh yang menjadi
induk dari mazhabnya ialah “Al-Um”.
v Dasar Dasar Madzhab
Ø Dasar-dasar atau sumber hukum yang dipakai Imam
Syafi’i dalam mengistinbat hukum sysra’ adalah :
- Al-qur’an
- Al Qiyas
- Al Istishab
- Sunnah Mutawatirah
- Al Ijma’
- Khabar Ahad
v Kitab-kitab dalam madzhab
1. Al
Furuq
2. Al
Furuq
3. Al-qawa’id
fi furu’ al-syafi’iyyah
4. Takhrij
al-furu’ ala al-ushul
5.
Qawaid al-ahkam fi mashalih al-anam
6. Al Asybah wa al Nadhair
7.
Al Fawaid Al jassam Ala Qawaid ibnu abd Al Salam
8. Al
Majmu’ Al Mudzahhab fi Qawaid Al Madzhab dan Al Ashibah wa Al Nadhair fi Furu’
Al Fiqh As Syafi’i.
9.al-Asybah
wa al- Nadho’ir
10. Nuz-hat al-nawazhir fi riyadl al-nazhar-ir dan
mathali’ al-daqa’iq fi tahrir al-jawami’wa al-fawariq
11. Al-mantsur
fi al-qawa’id
12. Al-qawaid
13. Al-Asybah
wa al-Nazha’ir
14.
Al-asybah wa al-Nazhair fi al-furu’
15.
Al-fara’id al-bahiyyah
16.
Al-i’tinak fi al-farq wa al-istitsna’
17.
Syarh al-qawa’id al-khams
18.
Al-mawahib al-saniyyah
19. Idlah
al-qawa’id al-fiqhiyyah
20. Al-fawa’id
al-janiyyah
v Daerah penganut madzhab
Mazhab Syafii sampai sekarang dianut oleh umat Islam
di Libia, Mesir, Indonesia, Filipina, Malaysia, Somalia, Arabia Selatan,
Palestina, Yordania, Libanon, Siria, Irak, Hijaz, Pakistan, India, Jazirah Indo
Cina, Sunni-Rusia dan Yaman.
Imam Syafi’i terkenal sebagai perumus pertama metodologi
hukum Islam. Dari mazhab ini berbagai ilmu keislaman telah bersemi berkat
dorongan metodologi hukum Islam yang dikembangkan oleh para penerusnya.
Karena metodologinya yang sistematis dan tingginya
tingkat ketelitian yang dituntut oleh mazhab Syafii, terdapat banyak sekali
ulama dan penguasa di dunia Islam yang menjadi pendukung setia mazhab ini. Di
antara mereka bahkan ada pula yang menjadi pakar terhadap keseluruhan
mazhab-mazhab Sunni di bidang mereka masing-masing. Saat ini, mazhab Syafi’i
diperkirakan diikuti oleh 28% umat Islam dunia, dan merupakan mazhab terbesar
kedua dalam hal jumlah pengikut setelah mazhab Hanafi.
Madzhab
Hambali
v Sejarah Berdirinya Madzhab
Pendiri Mazhab Hambali ialah Al Imam Abu
Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal Azzdahili Assyaibani. Beliau lahir di
Bagdad pada tahun 164 H. dan wafat tahun 241 H. Ahmad bin Hanbal adalah seorang
imam yang banyak berkunjung ke berbagai negara untuk mencari ilmu pengetahuan,
antara lain Suriah, Hijaz, Yaman, Kufah dan Basrah. Dan beliau dapat menghimpun
sejumlah 40.000 hadis dalam kitab Musnadnya.
v
Dasar-dasar
madzhab
·
Nash Al
Qur-an atau nash hadits.
·
Fatwa
sebagian Sahabat.
·
Pendapat
sebagian Sahabat.
·
Hadits
Mursal atau Hadits Doif.
·
Qiyas.
v
Kitab-kitab
dalam madzhab
1. Al-furuq
2.Al-qawaid al-nuraniyyah al-fiqhiyyah
3.Al-qawa’id al-shurga dan alqwa’id al-kubra
4.Al-Qawa’id al-Fiqhiyyah
5.Al-idlah fi al-fiqh al-islami
6.Mughni Dzawi al-afham al-kutub al-katsirah fi
al-ahkam
7.Risalah fi al-qawa’id
8.Al-qowaidul kubro fi furu’il hanabilah
9.Taqrirul qowaid wa tahrirul fawaid
10.al qowa’id wa dzowabit
11.al qowa’id
12.manarus sabil fi syarhuld dalil
13.syarhul kawakib almunir ‘ala muhtashor at tahrir
v
Daerah penganut
madzhab
-najd,sebagian kecil daerah Syam,Iraq,Mesir, Teluk dan
Baghdad.
SYI’AH
Kata "Syi'ah" menurut
etimologi bahasa Arab bermakna: Pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga
bermakna: Kaum yang berkumpul atas suatu perkara. Adapun menurut terminologi
Islam, kata ini bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib adalah yang paling utama di
antara para sahabat dan yang berhak untuk memegang
tampuk kepemimpinan atas kaum Muslim, demikian pula anak cucunya.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa Syi’ah adalah setiap orang yang berwali kepada Ali dan Ahlul
Baitnya sebagaimana perkataan Al Fairuz Abadi, ”Nama ini sesungguhnya telah
umum atas setiap orang yang berwali kepada Ali dan Ahlul Baitnya sehingga
jadilah nama khusus bagi mereka.” Selain itu Syi’ah adalah setiap kelompok yang
mengutamakan Ali atas kholifah Ar-Rosydin sebelumnya, dan ia berpendapat bahwa
Ahlul Bait adalah orang yang paling
berhak menjadi kholifah.
v Sejarah
Berdirinya
Secara
historis tokoh pencetus berdirinya madzhab Syi’ah adalah Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi dari Yaman
yang berpura-pura memeluk Islam. Dialah sutradara dibalik berkobarnya fitnah
terhadap kholifah Utsman bin Affan hingga beliau terbunuh, dan selanjutnya Ali
bin Abu Thalib beserta pengikutnya yang menjadi sasaran rekayasanya.
Ada
beberapa pendapat tentang awal mula munculnya Syi’ah, pendapat pertama
mengatakan bahwa Syi’ah sudah muncul sejak zaman Rasulullah, pendapat ini tidak
bisa diterima oleh nalar dan logika karena Rasul diutus oleh Allah untuk
mengeluarkan manusia dari kedzoliman menuju cahaya.Pendapat kedua mengatakan
bahwa Syi’ah muncul keika perang Jamal ketika Ali, Zubair dan Tolhah bertempur.
Pendapat ketiga menyatakan bahwa Syi’ah muncul setelah terbunuhnya Husain bin
Ali. Namun pendapat yang diyakini paling rajih oleh Ulama’ adalah pe
ndapat yang
menyatakan bahwa Syi’ah pertama kali muncul pada saat perang Shiffin yaitu
ketika pecahnya kaum Khawarij dan berkumpulnya mereka di Nahrawain.
Aliran Syi'ah terpecah dalam masalah
Imamiyyah. Sekte terbesar adalah Syi’ah Imamiyah (Dua Belas Imam), diikuti oleh
Zaidiyyah dan Ismailiyyah. Ketiga kelompok terbesar itu mengikuti garis yang
berbeda Imamiyyah, namun kita hanya membatasi pada dua kelompok saja, yakni
Syi’ah Imamiyah dan Syi’ah Zaidiyyah.
Ø Syi’ah Imamiyah
Syi’ah imamiyah meyakini adanya 12
Imam, menurut pendapat mereka imam yang terakhir sedang mengasingkan diri dalam
sebuah gua di Samara (sebuah kota di Irak dekat sungai Tigris, arah utara
Baghdad).
Syi’ah Imamiyah merupakan sekte
terbesar dari sekian banyak firqah Syi’ah, yang hingga kini masih
memiliki eksistensi. Karena Syi’ah imamiyah telah mencakup sebagian besar
pendapat dan aqidah yang dianut oleh kelompok Syi’ah yang ada, sekte inilah
yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah dalam pemikiran maupun ide-ide yang
spesifik. Mereka sangat berambisi untuk menyebarkan mazhabnya ke segenap
penjuru dunia Islam.
12.
Muhammad
bin Hasan (868—),
juga dikenal dengan Muhammad al-Mahdi, Ia disebut juga dengan Imam yang dinantikan
karena diyakini bersembunyi di dalam Gua Samara.
Aliran istsna Asyariah
adalah Syi’ah termashur yang tersebar diberbagai negara di Republik Islam Iran.
Syiah Itsna Asyariah sepakat bahwa Ali bin Abu Thalib adalah penerima wasiat
Nabi Muhammad saw. Al Aushiya setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari
garis Fathimah, yaitu Hasan bin Ali dan Husain bin Ali sebagimana yang telah
disepakati. Bagi Syi’ah Istna Asyariah al-Aushiya yang dikultuskan
setelah Husein adalah Ali Zainal Abidin dan kemudian secara berturut-turut
Muhammad Al-Baqir, Abdullah Ja’far As-Shadiq, Musa al-Kadzim, Ali al-Ridha,
Muhammad al-Jawwad , Ali al-Hadi, Hasan al-Askari, dan yang terakhir adalah
Muhammad al-Mahdi sebagai Imam kedua belas yang diyakini mengalami keghaiban.
Nama Itsna Asyariah (dua
belas) ini mengandung makna penting dalam tinjauan sejarah. Aliran ini
terbentuk setelah lahirnya semua imam yang berjumlah dua belas pada tahun 260
H/878 M. Muhammad al-Mahdi dikatakan ghaiba oleh para pengikut aliran ini
karena bersembunyi di ruang bawah tanah rumah ayahnya di Samara dan setelah itu
tidak kembali. Kembalinya imam Mahdi ini selalu ditunggu pengikut aliran ini,
dan kehadirannya dianggap sebagai raja keadilan. Oleh sebab inilah Muhammad
al-Mahdi dijuluki imam Mahdi al-Muntadzar (yang ditunggu). Dalam Itsna Asyariah
dikenal cukup banyak ajarannya yang harus dipatuhi seperti masalah aqidah, ibadah,
mu’amalah, imamah, ishamah, washiat, raj’ah, bada’ dan lain sebagainya. Namun
pada prinsipnya, seluruh ajaran tersebut bersandar pada lima ajaran
pokok yang dikenal dengan ushuluddin yaitu:
1. Tauhid.
2. Keadilan.
3. Nubuwwah.
4. Ma’ad.
5. Imamah.
Ø Syi’ah Zaidiyah
Syi’ah Zaidiyah
dinisbatkan kepada Zaid bin Ali Zainal Abidin. Ali Zainal Abidin yang merupakan
ayahandanya termasuk sosok yang cinta kepada para sahabat seperti Abu Bakar,
Umar dan Utsman radhiyallahu anhum.Bahkan beliau menilai kalangan
yang senantiasa mencaci maki para sahabat merupakan kalangan yang melecehkan
Islam dan bukan bagian dari Islam.
Pemahaman ayahnya tersebut
rupanya diikuti oleh anaknya, Zaid bin Ali. Zaid bin Ali Zainal Abidin
merupakan sosok yang ‘alim, taqwa, pemberani, senantiasa berpegang kepada Al
Qur’an dan Sunnah.
Karena sikapnya yang mengikuti
jejak langkah ayahnya dalam mencintai para sahabat inilah yang kemudian beliau
dikhianati dan ditinggalkan oleh pengikutnya.Hingga yang tersisa dengan beliau
hanya tinggal 500 orang. Sebagian kalangan menyatakan sempat terjadi interaksi
antara Zaid dengan Washil bin ‘Atha seorang tokoh Mu’tazilah. Sehingga dalam
beberapa hal Zaid terpengaruh oleh pemikiran Washil.
Ahmad bin ‘Isya bin Zaid
yang merupakan cucu dari Zaid tinggal di Irak dan banyak berinteraksi dengan
murid-murid Abu Hanifah. Dengan demikian ada kalangan yang menyimpulkan bahwa
dari sisi aqidah Syi’ah Zaidiyah ada kemiripan dengan Mu’tazilah dan dalam masalah
fikih lebih dekat kepada madzhab Hanafi.
1.
Tauhid
2.
Keadilan
3.
Manzilah bainal manzilatain, pelaku dosa besar tidak dikafirkan
akan tetapi berada di antara posisi di anatar keduanya.
4.
Realisasi ancaman, Allah akan memasukan para pelaku dosa besar
ke neraka dan kekal di dalamnya.
5.
Amar ma’ruf dan nahi munkar.
Meskipun ada perbedaan antara
Syi’ah Zaidiyah dan Syi’ah Imamiyah, namun kalangan Syi’ah Zaidiyah pada masa
kini sudah menyelisihi pendahulunya.
Selain di antara mereka
ada yang menyatakan kemaksuman Fatimah, Ali, Hasan dan Husain juga seperti yang
dinyatakan As-Sahrasytani dalam kitabnya ‘al Milal wa an Nihal'; kebanyakan
dari Syi’ah Zaidiyah banyak yang mencela para sahabat sebagaiamana yang
dilakukan kalangan Imamiyah.
Shalih bin Mahdi al Muqbili yang
merupakan seorang tokoh Yaman menyatakan; kalangan Zaidiyah tidak mempunyai
kaidah yang baku kadang mereka mencela sebagian sahabat seperti Abu Hurairah,
Jarir al Bajali dan Ummu Habibah. Hal ini karena mereka menganggap bahwa para
sahabat tersebut meriwayatkan hadits-hadits yang bertentangan dengan hawa nafsu
mereka.Namun, ketika riwayatnya sesuai dengan mereka, maka mereka menerimanya.
Bukti lain dari
pergeseran Syi’ah Zaidiyah saat ini yang semakin merapat kepada Syi’ah Imamiyah
adalah mereka menyatakan bahwa kepemimpinan harus melalui jalur keturunan
Fatimah. Dan masih banyak lagi kemiripan mereka dengan Imamiyah selain yang
sudah disebutkan.Merapatnya kalangan Syi’ah Zaidiyah semakin terlihat pasca
revolusi Iran yaitu pada tahun 1979.
v Dasar Dasar Madzhab
Syi’ah
1. Al Quran..
Mazhab Syi’ah Imamiyah Itsna ‘Asyariah sekte Akhbariyah meyakini adanya tahrif (perubahan Al Quran), sekte ini merupakan sekte minoritas dengan tokohnya seperti Mullah Muhammad Amin Astarabadi. Sedangkan Syi’ah Imamiyah Itsna ‘Asyariah sekte Ushuliyah yang mayoritas di Iran meyakini Al Quran Sunni - Syi’ah sama saja. Ulama Syi’ah Ushuliyah antara lain : Al Mufid, Al Thusi, Al Hilli, Ahsai dan Muhammad Baqir Wahid Bahbahani.
Mazhab Syi’ah Imamiyah Itsna ‘Asyariah sekte Akhbariyah meyakini adanya tahrif (perubahan Al Quran), sekte ini merupakan sekte minoritas dengan tokohnya seperti Mullah Muhammad Amin Astarabadi. Sedangkan Syi’ah Imamiyah Itsna ‘Asyariah sekte Ushuliyah yang mayoritas di Iran meyakini Al Quran Sunni - Syi’ah sama saja. Ulama Syi’ah Ushuliyah antara lain : Al Mufid, Al Thusi, Al Hilli, Ahsai dan Muhammad Baqir Wahid Bahbahani.
2. Sunnah Rasulullah SAW
dan hadis para imam maksum..
Hadis-hadis dalam Kitab Al Kafi Kulaini statusnya 5.072 hadis shahih, 144 hasan, 1128 hadis Muwatstsaq (hadis yang diriwayatkan perawi bukan syiah tetapi dipercayai oleh syiah), 302 hadis Qawiy (kuat) dan 9.480 hadis dha’if.
Hadis-hadis dalam Kitab Al Kafi Kulaini statusnya 5.072 hadis shahih, 144 hasan, 1128 hadis Muwatstsaq (hadis yang diriwayatkan perawi bukan syiah tetapi dipercayai oleh syiah), 302 hadis Qawiy (kuat) dan 9.480 hadis dha’if.
3. Syi’ah tidak menerima
ijma’, kecuali ijma’ bersama Imam Maksum.
4. Dalil Aqli atau
Argumentasi Rasional atau rasionalitas manusia.
v Kitab Kitab Dalam Madzhab
Di dalam Syi'ah, ada 4
kitab hadits, yang terdiri dari:
· Al-Kafi, merupakan kitab
terbaik dan tersohih menurut Ulama’ Syi’ah, di dalamnya terdapat sekitar 16000
hadits.
· Man la Yahdarul Fiqh,
ditulis oleh Syaikh Abu Ja'far Muhammad bin Ali bin Husein yang lahir pada 305
Hijriah dan wafat tahun 381 Hijriah, didalamnya terdapat 6000 hadits tentang
syari’ah.
·
Tazhibul Ahkam, yang ditulis oleh Abu Ja'far Muhammad bin Hasan
al-Tusi beliau lahir di Khurasan tahun 385 Hijriah, dan wafat pada tahun 460
Hijriah, dan di dalamnya terkumpul sekitar 5511 hadits.
·
Al Majmu’, ditulis oleh Al Kulani, Al-Qarni dan At-Tusi, dan total
hadits di dalamnya ada 41101 hadits, yakni kumpulan dari semua buku di atas.
v Daerah Penyebaran Madzhab
Menurut Ensiklopedia
Britannica, terdapat 60-80
juta (40 juta di antaranya adalah pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah) pengikut
Syi'ah di seluruh dunia. Sedangkan menurut Ensiklopedia Kristen Internasional,
diyakini bahwa jumlah pengikut Syi'ah adalah 135 juta di seluruh dunia.
Berdasarkan jumlah di atas, dapat
dihitung dan totalnya mencapai 158 juta pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah dan
Syi'ah Isma'iliyyah di seluruh dunia. Dengan adanya pengikut Syi'ah
Isma'iliyyah yang hanya berkisar 35 juta di seluruh dunia, maka didapatkan
bahwa pengikut Syi'ah Itsna Asyariyyah di seluruh dunia berjumlah 123 juta
pengikut. Perkiraan terakhir bahwa pengikut Syi'ah berjumlah 170 juta orang di
seluruh dunia
Madzhab Ibadiyah
v Sejarah berdirinya
Ibadiyah
adalah salah satu kelompok sempalan Khawarij yang berafiliasi kepada Abdullah
bin Ibadh Al-Maqa’isi. Kelompok ini adalah salah satu kelompok tertua dalam
sejarah Islam. Kendati kelompok ini adalah minoritas di tengah kaum Muslimin,
namun aliran ini penting untuk dikaji dari sudut pandang sejarah dan penilaian
berbagai mazhab Islam terhadapnya.
Kata
ibadiyah dinisbatkan kepada ibadh yaitu sebuah kampung yang dekat dengan
Yamamah. Salah satu tokohnya yang terkenal adalah Jabir bin Za’id, ia dipandang
sebagai pengumpul dan penulis hadits. Ia menimba ilmu dari Abdullah bin Abbas,
Aisyah, Anas bin Malik, Abdullah bin Umar dan sahabat-sahabat besar lainnya.
Pada
abad-abad terdahulu, pengikut Ibadiyah hidup dalam wilayah yang sangat luas.
Beberapa kelompok dari mereka masih bertahan hingga sekarang. Mereka menetap di
Oman, Tanzania (Zanjibar), dan Afrika Utara. Di masa kita sekarang, Abadiyah
adalah mazhab yang dianut mayoritas rakyat dan suku Oman. Kecenderungan masyarakat
Oman kepada mazhab Ibadiyah bermula semenjak awal terbentuknya mazhab ini. Yaitu
pada saat permulaan gerakan dan perang Khawarij melawan dinasti Bani Umayah,
sebagian pemuka kelompok Ibadiyah datang ke Oman. Mereka menyebarkan ajaran
Ibadhiyah dan memperoleh banyak pengikut. Ketika Jabir bin Zaid diasingkan oleh
Hajjaj bin Yusuf Tsaqafi dari Bashrah ke Oman, penduduk Oman menyambut dakwah
Ibadiyah tersebut. Sebab, Jabir berasal dari suku Azd yang merupakan suku
mayoritas di Oman. Selain itu, pandangan moderat pemimpin Abadiyah, yaitu Jabir
bin Zaid, juga turut mempengaruhi sambutan rakyat Oman.Hingga akhirnya khawarij
tumbuh subur di dataran Afrika.
v Dasar-dasar madzhab
· Al-qur’an dan as-sunnah
· Ra’yu
· Qiyas
· Istidlal
v Kitab-kitab madzhab
·
Masyariq al-anwar
·
Thola’atu asy-syams
·
Sarh an-nayl wa syifa
al-‘alil
·
Qomus asy-syari’ah
·
Manhaj ath-tholibin
·
Jauhar an-nizam
v Daerah Penganut Madzhab
· Di jazirah Arab sampai ke mekah dan madinah
· Afrika sebelah utara
· Amman,yordania
· Libia
· Yaman
· Tunisia
Madzhab Dzohiri
v Sejarah Terbentuknya Madzhab
Pendiri mazhab ini bernama Abu Dawud bin ‘Ali ibn Khalaf
Al-Ashbahaniy, biasa dipanggil Abu Sulaiman Adz-Dzahiri, beliau meninggal pada
tahun 270 Hijriyah. Beliau juga termasuk salah satu imam mujtahid dalam dunia
Islam. Mazhabnya disebut Dzahiriyyah karena beliau mempunyai pendirian untuk
hanya mengambil makna dzahir dari dalil-dalil nash, menolak ta’wil dan segala
hasil rasio pemikiran serta analogi.
Mazhab Dzahiri masih tetap eksis dan
tersebar dengan pesat hingga sekitar abad kelima hijriyah. Namun, kemudian
pengikutnya makin berkurang hingga madzhab ini mulai ditinggalkan, bahkan
hampir hilang sama sekali. Karena mazhab ini tidak ditopang oleh kekuatan
perkumpulan politik seperti yang dimiliki oleh mazhab-mazhab lainnya.
v DasarDasarMadzhab
Inti dari ajaran dan paham yang berkembang
dalam mazhab az-zhahiri berkisar pada persoalan hukum Islam dan
pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam memahami sumber tersebut. Konsekuensi
logis dari pendapat tersebut adalah adanya perbedaaan pendapat dalam masalah
fikihnya.
Seperti telah disebutkan, Imam Daud az-Zhahiri
menolak al-qias dan mengajukan al-Dalil sebagai cara memahami nash. Dalam cara
mempertegas ijtihadnya, Imam Daud az-Zhahiri berkata :
اِنَّاْلاُصُوْلَ : أَلْكِتَابُوَالسُنَّةُوَاْلإِجْمَاعُ
“Sumber
hukum pokok hanyalah al-Qur’an, Sunnah, Ijma’.”
Bagi penganut az-Zhahiri keumuman nash al-Qur’an sudah cukup menjawab semua tantangan dan masalah. Pendirian tersebut berdasarkan firman Allah dalam surat an-Nahl: 89:
Bagi penganut az-Zhahiri keumuman nash al-Qur’an sudah cukup menjawab semua tantangan dan masalah. Pendirian tersebut berdasarkan firman Allah dalam surat an-Nahl: 89:
“ (dan ingatlah) akan hari (ketika) kami
bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri
dan kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan
kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan
petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.
Bagi Imam Daud Az-Zhahiri, makna yang digunakan dari al-Qur’an dan sunnah adalah makna zhahir atau makna tersurat; ia tidak menggunakan makna tersirat, apalagi mencari ‘illat seperti yang dilakukan oleh ulama yang mengakui al-Qias sebagai cara ijtihad, seperti Imam ibn Idris al-Syafi’i. menurut Imam Daud az-Zhahiri, Syariat Islam tidak boleh diintervensi oleh akal. Bagi Imam Daud az-Zhahiri, tujuan penentuan syari’ah adalah Ta’abbudi (bukan ta’aquli). \
Bagi Imam Daud Az-Zhahiri, makna yang digunakan dari al-Qur’an dan sunnah adalah makna zhahir atau makna tersurat; ia tidak menggunakan makna tersirat, apalagi mencari ‘illat seperti yang dilakukan oleh ulama yang mengakui al-Qias sebagai cara ijtihad, seperti Imam ibn Idris al-Syafi’i. menurut Imam Daud az-Zhahiri, Syariat Islam tidak boleh diintervensi oleh akal. Bagi Imam Daud az-Zhahiri, tujuan penentuan syari’ah adalah Ta’abbudi (bukan ta’aquli). \
Adapaun al-dalil
yang merupakan langkah-langkah ijtihad yang ditempuh oleh Imam Daud az-Zhahiri
dibangun oleh Ibnu Hazm. Ad-dalil adalah suatu metode pemahaman suatu nash yang
menurut ulama mazhab az-Zhahiri, pada hahikatnya tidak keluar dari nas dan atau
ijmak itu sendiri. Dengan pendekatan ad-dalil dilakukan pendekatan kepada nash
atau ijmak melalui dilalah (petunjuknya) secara langsung tanpa harus
mengeluarkan ‘illatnya terlebih dahulu. Dengan demikian, konsep ad-Dalil tidak
sama dengan qias, sebab untuk melakukan qias diperlukannya kesamaan ‘illat
secara kasus asal dan kasus baru. Sedangkan pada ad-Dalil tidak diperlukan
mengetahui ‘illat tersebut.
Imam Daud az-Zhahiri menolak al-qias
dan mengajukan al-Dalil sebagai cara memahami nash. Bagi Imam Daud Az-Zhahiri,
makna yang digunakan dari al-Qur’an dan sunnah adalah makna zhahir atau makna
tersurat; ia tidak menggunakan makna tersirat, apalagi mencari ‘illat seperti
yang dilakukan oleh ulama yang mengakui al-Qias sebagai cara ijtihad, seperti
Imam ibn Idris al-Syafi’i. menurut Imam Daud az-Zhahiri, Syariat Islam tidak
boleh diintervensi oleh akal.
v Kitab Kitab Dalam Madzhab
· Kitab al-Hujjah (buku
tentang argumentasi).
· Kitab al-Khabar al-Mujib li
al-‘Ilm (buku mengenai informasi keilmuan).
· Kitab al-Khusus wa
al-‘Umum (buku tentang penjelasan mengenai lafal khusus dan umum).
· Kitab al-Mufassar wa
al-Mujmal (buku mengenai lafal yang jelas dan tidak jelas pengertiannya).
· Kitab Ibthal al-Qiyas (buku
yang membahas masalah penolakn terhadap kias).
· Kitab Ibthal al-Taqlid (buku
yang berisi penjelasan mengenai larangan bertaklid).
· Kitab Khabar al-Wahid (buku
tentang hadits ahad).
v Daerah Perkembangan Madzhab
Dapat dinyatakan bahwa fiqh Daud Adz-Dzohiri
adalah fiqh nushush (fiqh hadis) tetapi para ulama tidak banyak meriwayatkan
mazhab ini. Hal ini disebabkan oleh karena Daud menyatakan orang yang memakai
qiyas dan menegaskan bahwa al-Quran itu adalah makhluk dan orang yang berjunub
atau haid boleh menyentuh al-Quran dan membacanya. Beliau menyatakan ini ketika
para ulama pada masa itu menyalahkan golongan yang menyatakan bahwa al-Quran
itu makhluk.
Diantara prinsip Daud yang dicela orang adalah
Daud melarang taqlid kepada siapa saja dan membolehkan orang yang mengetahui
bahasa Arab memperkuat agama dengan memegang kepada dhahir al-Quran as-Sunnah.
Inilah sebabnya para ulama di masa itu
sangat keras menentangnya hingga pendapatnya dianggap tidak ada. Tetapi walau
bagaimanapun kerasnya sikap ulama terhadap Daud, namun mazhabnya berkembang di
Timur dan di Barat dengan prinsip mengambil dhahir al-Quran. Di bagian Timur
pada abad ketiga dan keempat perkembangannya melebihi perkembangan mazhab
Ahmad.
Baru pada abad kelima berkat usaha Ibnu Ya’la,
mazhab Ahmad memiliki kedudukan yang kuat dan mengalahkan mazhab Zhahiriy. Pada
saat cahaya mazhab pudar di sebelah Timur, saat itulah dia bersinar kuat di
Andalus, di pancarkan oleh Ibnu Hazm. Jadi ketika mazhab Hanbali dengan usaha
Ibn Ya’la mengalahkan mazhab Daud di bagian Timur, pada saat itulah Ibnu Hazm
memancarkan sinarnya di bagian Barat.

0 komentar:
Posting Komentar